Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 339 |
Kemarin | : | 405 |
Total Pengunjung | : | 65,085 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.41 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Berita / Artikel
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu krusial yang harus dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di tingkat desa, Menteri Desa telah mengeluarkan keputusan No. 3 Tahun 2025 yang menetapkan panduan penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil oleh desa untuk memanfaatkan dana ini secara efektif dan mencapai tujuan ketahanan pangan.
Perencanaan yang Matang
Desa harus melakukan perencanaan yang baik untuk penggunaan dana desa. Ini mencakup identifikasi potensi lokal, termasuk sumber daya alam dan kapasitas masyarakat dalam sektor pertanian. Perencanaan yang baik akan memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat dan efisien.
Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program ketahanan pangan harus melibatkan masyarakat lokal. Minimal 20% dari dana desa harus dialokasikan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pangan, seperti pertanian, peternakan, dan pengolahan makanan. Kerjasama dengan organisasi ekonomi lokal sangat dianjurkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Akuntabilitas dan Pengawasan
Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting. Setiap penggunaan dana harus tercatat dengan jelas, dan desa harus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. Pengawasan dari pemerintah dan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Strategi Mitigasi
Desa perlu memiliki strategi mitigasi untuk mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi dalam produksi pangan. Ini termasuk perencanaan pra-produksi, seperti pemilihan benih berkualitas dan diversifikasi tanaman, serta strategi pasca-produksi, seperti perbaikan metode penyimpanan dan distribusi.
Pembentukan Tim Tugas
Jika desa tidak memiliki badan ekonomi yang mapan, pembentukan tim tugas untuk mengelola program ketahanan pangan sangat dianjurkan. Tim ini akan bertanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan program serta memastikan bahwa dana desa digunakan dengan efisien.
Pembiayaan ketahanan pangan melalui dana desa tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga untuk:
Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
Dengan mendukung kegiatan pertanian dan pengolahan pangan, desa dapat meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Menciptakan Lapangan Kerja
Program ketahanan pangan berpotensi menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak di sektor pertanian dan usaha kecil, memberdayakan masyarakat lokal.
Memperkuat Kemandirian Pangan
Dengan meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal, desa dapat mengurangi ketergantungan pada pangan dari luar, yang pada gilirannya akan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal.
Keputusan Menteri Desa No. 3 Tahun 2025 memberikan panduan yang jelas bagi desa dalam menggunakan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang melibatkan masyarakat, dan akuntabilitas yang tinggi, program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
#sumber: https://ciptadesa.com
Data Populasi Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
LAKI-LAKI : 1138 ORANG
PEREMPUAN : 1079 ORANG
TOTAL : 2217 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Sari Mulya berada di Kecamatan Mantewe , Kabupaten Tanah Bumbu , Provinsi Kalimantan Selatan.
Kode Desa | : | 6310082009 |
Kode Kecamatan | : | 631008 |
Kode Kabupaten | : | 6310 |
Kode Provinsi | : | 63 |
Kode Pos | : | 72700 |
Jl. Transmigrasi KM.23 Dusun II RT.007 RW.004, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu - Provinsi Kalimantan Selatan
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2505.0.1-premium - Pusako v3.4
Inoor
14 November 2023 22:57:04
Semoga Dibawah Kepemimpinan Kepala Desa Yang Baru, Desa Sarimulya semakin maju...