Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan Narkoba

01 Januari 2024

Administrator

926 Kali dibaca

Dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Priortas Dana Desa menyebutkan bahwa salah satu pemanfaatan dana Desa digunakan untuk pencegahan narkoba.

Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) di bidang Pembangunan pada point ke-2 dalam lampiran permendesa tersebut adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika meliputi:

  1. komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh unsur masyarakat Desa;
  2. pelaksanaan festival olahraga bersama di Desa dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba; dan
  3. kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika lainnya yang sesuai dengan analisis kebutuhan dan kondisi Desa yang diputuskan dalam musyawarah Desa.

Materi yang disajikan pada postingan ini selain pada penggunaan dana Desa untuk peencegahan narkoba, juga pada konteks Desa bersinar.

Desa Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara
massif.

Desa Bersinar ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.

Adapun tahapan pembentukan desa bersinar adalah sebagai berikut:

  1. membangun komitmen;
  2. pemilihan desa;
  3. penetapan desa;
  4. menyusun Pokja;
  5. penganggaran;
  6. perencanaan;
  7. pencanangan; dan
  8. pelaksanaan program dan kegiatan.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Musrembangdes
Waktu:23 September 2025 09:07:21
Lokasi:Gedung Serba Guna
Koordinator:Jainuri
Pra Musrembang Tematik Stunting
Waktu:26 Januari 2026 09:08:59
Lokasi:Gedung Serba Guna
Koordinator:Jainuri

Statistik

Sinergi Program

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Pajak
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil

Pemerintah Desa

Back Next

Komentar

Inoor

14 November 2023 22:57:04

Semoga Dibawah Kepemimpinan Kepala Desa Yang Baru,... selengkapnya

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Transmigrasi KM.23 Dusun II RT.007 RW.004
:Sari Mulya
:Mantewe
:Tanah Bumbu
Kodepos:72700
Telepon:082251044404
Email:dsarimulya@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:74
Kemarin:253
Total:145.474
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.63
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,568,012,583 Rp. 0
0%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 96,800,000 Rp. 0
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 292,476,000 Rp. 0
0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 134,684,787 Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,116,351,796 Rp. 0
0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 20,000,000 Rp. 0
0%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 4,500,000 Rp. 0
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 46,400,000 Rp. 0
0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 50,400,000 Rp. 0
0%