Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 34 |
Kemarin | : | 270 |
Total Pengunjung | : | 65,791 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 216.73.216.94 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Provinsi Kalimantan Selatan
Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
Berita / Artikel
Bagi kepala desa yang baru saja memenangi pertarungan, terpilih menjadi kepala desa berarti harus menuju tantangan baru. Pertama, sebelum menginjak 3 bulan terpilih, Kepala Desa harus sudah rampung menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa alias RPJMDes. Hal ini termaktub dalam Pasal 79 UU No. 6 tentang Desa Tahun 2014.
RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah,atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun. Dalam kontek penyusunan RPJM Desa meliputi musyawarah tingkat per Dusun, musyawarah Desa. Dalam hal Musdus atau musyawarah Dusun yaitu pengelompokan masalah tingkat dusun yang disampaikan oleh masing-masing RT setempat. Penyusunan RPJM Desa sangat penting bagi pemerintah desa supaya pemerintah desa memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan sosial.
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan apa yang akan dikerjakannya selama memimpin desanya. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa.
Secara umum berikut beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa antara lain :
Alhamdulilah Desa Sarimulya Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu sudah ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2023 dengan tema MUSYAWARAH PENETAPAN RPJMDES 2023-2029 (MENCIPTAKAN TATA KELOLA DESA YANG BAIK DAN BERSIH GUNA MEWUJUDKAN DESA YANG BERMARTABAT DAN RELIGIUS ) oleh Pemerintah Desa Sarimulya dan BPD. Semoga kedepan pemerintah desa lebih cakap dalam menyusun RPJM Desa,dan harapan kepada pemerintah diatasnya akan semakin mengerti hakekat berdesa yang sesungguhnya sesuai UU Desa.
Data Populasi Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu
LAKI-LAKI : 1138 ORANG
PEREMPUAN : 1079 ORANG
TOTAL : 2217 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Desa Sari Mulya berada di Kecamatan Mantewe , Kabupaten Tanah Bumbu , Provinsi Kalimantan Selatan.
Kode Desa | : | 6310082009 |
Kode Kecamatan | : | 631008 |
Kode Kabupaten | : | 6310 |
Kode Provinsi | : | 63 |
Kode Pos | : | 72700 |
Jl. Transmigrasi KM.23 Dusun II RT.007 RW.004, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu - Provinsi Kalimantan Selatan
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2505.0.1-premium - Pusako v3.4
Inoor
14 November 2023 22:57:04
Semoga Dibawah Kepemimpinan Kepala Desa Yang Baru, Desa Sarimulya semakin maju...